Selasa, 04 Oktober 2011

Makam krapyak dan kabongan kidul difungsikan hutan kota.

Rembang-Dinas pertanian dan kehutanan (Dintanhut) kabupaten Rembang Dalam waktu dekat ini segera mengfungsikan lokasi makam krapyak dan makam kabongan kidul kecamatan Rembang sebagai hutan kota. Penunjukan makam desa ini sebagai lokasi hutan kota tertuang dalam SK Bupati nomor 522/819/2011, dan sebagai tindaklanjut program pemerintah melalui kementrian kehutanan dalam gerakan 1 milyar menanam pohon.


Kepala Dintanhut Kabupaten Rembang Sutomo melalui Kasi Perhutanan sosial Darmoyo mengatakan, pada program hutan kota ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 46 Juta, untuk lahan seluas 10 hektar yang akan ditanami sejumlah 4.400 batang tanaman jenis sawo kecik, Tanjung, Glodokan maupun ketapang.


Program hutan kota ini diharapkan bisa meningkatkan fungsi-fungsi lingkungan, diantaranya memperbaiki dan menjaga iklim makro dan nilai estetika, mendapatkan fungsi peresapan air, menciptakan keseimbangan dan keserasihan lingkungan fisik kota, serta mendukung kelestarian hayati. Yang jelas menurutnya program tersebut tidak akan merubah fungsi makam.


Darmoyo menambahkan, penanaman ribuan bibit pohon ini nantinya serentak akan dilaksanakan ketika musim penghujan tiba dengan melibatkan pihak desa terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar