Rembang-Jalur pantura Rembang mulai H-4 lebaran mulai dilintasi pemudik yang menggunakan mobil pribadi dan sepeda motor. Mereka datang dari arah barat dan sebaliknya, namun interval antara satu kendaraan belum begitu rapat, sehingga jalan raya masih terlihat lengang.
Adapun kendaraan berat non pengangkut sembako, BBM dan jasa pos juga sudah tidak nampak melintas, memenuhi aturan dilarang beroperasi sejak H-4 hingga H+1 lebaran. Truk-truk baik yang bermuatan atau kosong, dikandangkan di sejumlah kantong parkir yang disediakan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang, Suyono, menjelaskan, terhitung sejak diberlakukannya larangan kendaraan berat melintas jalur pantura, Truk-truk yang masih terlihat melintas segera diperintahkan masuk ke kantong parkir yang ada.
Namun, Untuk kantong parkir truk milik Pemkab Rembang sejauh ini belum jadi, dan sejumlah tanah kosong milik pemda setempat bisa dimanfaatkan untuk mengandangkan kendaraan berat atau memarkir di beberapa tanah kosong milik warga yang disediakan untuk penitipan. Apabila sopir truk nekad parkir di bahu jalan, maka petugas gabungan Dinhubkominfo dan Satlantas Polres Rembang akan memberikan sanksi tegas, dikenakan tilang.
Terpisah Kapolres Rembang AKBP Adhi Fandy Ariyanto menyampaikan meski tugas pegamanan berada di pihak kepolisian, hendaknya kru angkutan berat yang dikandangkan di kantong-kantong parkir juga ikut serta mengamankan keselamatan kendaraan dan muatan yang diangkut.
Apabila pengemudi dan kernet berasal dari luar
Sementara itu Santoso salah satu pengemudi truk asal Malang-Jawa Timur dalam perjalanan mengirim muatan dari Semaarang menuju Surabaya, ketika sampai di Rembang telah masuk ketentuan dilarang lewat, Ia memutuskan memarkir truk di kantong parkir milik warga Desa Punjulharjo kecamatan Rembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar