Sulang-Meski hingga kini pembayaran pajak bumi dan bangunan di kecamatan Sulang belum mencapai 100 %. Namun pihak Kantor Camat Sulang menilai bahwa selama ini kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak masih tinggi. Ini bisa dilihat dari jumlah desa yang sudah lunas dalam pembayaran PBB hingga bulan agustus mencapai 70 %.
Dari 21 desa di kecamatan Sulang sedikitnya ada 13 desa yang sudah lunas diantaranya desa Tanjung, Kemadu, Pomahan, Rukem, Korowelang, Karangharjo, Kunir, Kaliombo, Karangsari, Pragu, Kebon Agung, Pranti dan Kerep. Sedangkan 8 desa yang belum lunas antara lain desa Sulang, Sudo, Jatimudo, Seren, Bogorame Glebek, Pedak dan Landoh.
Camat Sulang Sukis Sutarto menyebutkan jumlah
Menurut Sukis, dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan panen yang sering kali mengalami kemunduran. Tidak menyurutkan hati masyarakat untuk membayar pajak. Namun mengingat SAAT INI umat isalam SEDANG merayakan idul fitri, sehingga membuat kebutuhan menjadi banyak. Jadi bisa dimaklumi apabila ada warga yang belum membayar pajak.
Ditambahkannya, koordinasi dan kerja sama rayon desa kepada wajib pajak yangs elama ini sudah terjalain diharapkan dapat dipertahankan. Pihak Kantor Camat Sulang berharap agar pembayaran pajak tahun ini bisa lunas tepat waktu yakni tanggal 30 september mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar