Rembang-Satuan Lalu lintas Polres Rembang mengeluarkan larangan parkir untuk semua jenis kendaraan sepeda motor maupun mobil di seputar kawasan obyek wisata Dampo Awang Beach Taman Kartini Rembang. Larangan tersebut, bertujuan mengurangi kesemrawutan arus kendaraan di jalur Pantura, seiring dengan bertambahnya jumlah pengunjung obyek wisata.
Kapolres Rembang melalui Kasat Lantas AKP Dudi Pramudia menjelaskan, sejak dimulainya perayaan tradisi kupatan baik di DABTRPK maupun Jalan Kartini, kendaraan yang hendak parkir, diarahkan memanfaatkan lahan khusus yang disediakan untuk parkir, di halaman gedung dewan, kawasan ketepeng komplek Kodim dan di halaman Makolantas.
Diprediksi, lonjakan pengunjung tradisi kupatan di obyek wisata Dampo Awang Beach terjadi dua hari setelah lebaran, sampai dengan pelaksanaan larung sesaji sedekah laut di Desa Tasikagung, tanggal 6 September mendatang. Untuk mengurangi resiko macet berkepanjangan, pihaknya sudah menyiapkan berberapa upaya.
Antara lain tambah AKP Dudi Pramudia, memasang gazon pembatas jalan dari Tugu Adipura depan gedung DPRD sampai Pasar Penthungan Rembang. Kemudian memberlakukan kawasan jalur mulai jembatan Karanggeneng sampai dengan pertigaan SMPN 3 Rembang jalur dari barat dan dari arah timur khusus untuk angkutan berat.
AKP Dudi Pramudia menambahkan, pengendara sepeda motor dan mobil pribadi bisa menggunakan jalur khusus yang disiapkan, yakni pertigaan SMPN 3 Rembang belok ke kiri, lewat Jalan Cokroaminoto-Sutomo-Wahidin hingga jembatan Karanggeneng. Adapun untuk angkutan bus dan truk berukuran kecil dari arah timur dan sebaliknya dialihkan melalui Tireman-Perempatan Galonan-Ketanggi-Pulo-Sendangagung–Waru–Pasar Penthungan.