Badan legislasi (Banleg) DPRD Jatim, Jum’at (30/9) melakukan studi banding terkait rencana penyusunan naskah akademik dan legal drafting Raperda tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan, Pulau-pulau kecil dan Pesisir Provinsi Jatim.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Banleg DPRD Jatim Ahmad Jabir itu diterima Asisten Ekonomi Pembangunan Djoko Purwanto di Ruang Sasana Nayaka setempat.
Dalam keterangannya, Ahmad Jabir yang juga anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum tersebut mengatakan Banleg kini sedang mengebut penyelesaian draft Raperda tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan, Pulau-pulau kecil dan Pesisir Provinsi Jatim untuk disahkan pada 2012 nanti. Terkait hal itu, dia ingin mengetahui pengelolaan industri maritim di pantai utara Lamongan yang tengah pesat berkembang.
“Kunjungan kami di Lamongan ini sebagai upaya untuk mencari masukan rencana kegiatan pada tahun 2012 nanti. Terutama terkait penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan, Pulau-pulau kecil dan Pesisir Provinsi Jatim. Sementara di Lamongan industri di pesisir pantai utaranya terus berkembang, “ papar Jabir yang juga alumni SMAN 2 Lamongan tahun 1987 tersebut.
Sementara Djoko Purwanto menyebutkan, karena pesatnya perkembangan di pantura Lamongan, pada 2012 nanti, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong ditetapkan sebagai kawasan percontohan nasional Minapolitan Perikanan Tangkap. Hanya ada sepuluh lokasi lain di Indonesia yang ditetapkan sebagai minapolitan percontohan. Diantaranya adalah PPN Sibolga Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara dan PPN Pekalongan, Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai salah satu daya dukung perikanan tangkap, saat ini di pantura Lamongan telah beroperasi delapan unit industri pengolahan ikan. Terakhir yang masuk adalah PT QL Hasil Laut dengan produksi olahan berupa Surimi, ikan beku dan fish meal.
Unit produksi itu belum termasuk sekitar 252 unit pengolahan skala rumah tangga. Di wilayah ini juga terdapat lima sentra produksi perikanan tangkap serta terdapat 28.154 nelayan dengan produksi ikan tangkap tahun 2010 lalu mencapai 61.431 ton. Di wilayah ini juga terdapat sejumlah 7.526 unit armada perikanan tangkap dengan bobot mati 5 hinga 20 GT dengan jumlah alat tangkap mencapai 8.395 unit.
PPN Brondong juga telah melakukan pembenahan fisik sejak tahun 2005 silam dengan menelan dana hingga Rp 47,116 miliar. Dana itu diantaranya digunakan untuk pekerjaan turap 524 meter dan 292 meter, reklamasi seluas 8 hektar, break water sepanjang 40 meter, pembangunan dermaga sepanjang 363 meter dan pembangunan jalan kompleks.
Pengembangan kawasan minapolitan di Lamongan sendiri sudah memiliki legal aspek yang jelas. Karena sudah tercantum dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat Rapat Koordinasi Minapolitan di Lamongan beberapa waktu lalu juga menyatakan kesiapan untuk mendukung minapolitan di Lamongan dengan melakukan langkah-langkah nyata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar