Sabtu, 20 Agustus 2011

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Mengapa sebelum kita melakukan suatu usaha yang di dasarkan pada garis Perdagangan harus mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dulu??? Berikut ini contoh sistematika dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).



Perusahaan yang menjalankan usaha dalam bidang perdagangan diwajibkan untuk memiliki SIUP. Tingkat kelas SIUP terdiri dari Kelas Kecil, Kelas Menengah dan Kelas Besar yang dilihat berdasarkan modal setor Perseroan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kelengkapan Dokumen SIUP yang diperlukan :
• Foto Copy KTP Direktur Utama / Penanggung Jawab
• Foto copy Akta Pendirian atau Anggaran Dasar Perusahaan
• Foto Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
• Foto Copy NPWP
• Pas Foto Penanggung Jawab ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar