Kamis, 18 Agustus 2011

Tujuan dan Syarat Pembuatan Proposal Usaha

Proposal Usaha wajib di miliki oleh Wirausahawan. Berikut Tujuan dan syarat pembuatan Proposal Usaha.



Tujuan Proposal Usaha :

1. agar pelaku usaha memperoleh gambaran secara detail tentang hal hal yang harus dilakukan dalam pengembangan usaha.
2. agar pelaku usaha dapat membandingkan antara cita-cita, harapan, dengan realita yang terjadi dengan usaha sedang dijalankan.
3. agar pelaku usaha dapat mengembangkan strategi dan menguji dtrategi yag diharapkan dari sudut pandang orang lain.

Syarat Pembuatan Proposal Usaha:

harus di ingat bahwa penyusunan dan pembuatan proposal usaha harus dilakukan sevara detail, realistis, dan terukur. karena proposal usaha tersebut tidak hanya diperlukan oleh pelaku wirausaha saja, tapi juga dibutuhkan pihak lain seperti investor, konsumen, konsultan, suplier, media masa san sebagainya. maka didalam pembuatan Proposal Usaha harus dicermati tentang berbagai informasi yang up to date, agar dapat meyakinkan semua pihak.

Ketika menyusun dan membuat proposal, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. penyusun proposal harus memiliki kemampuan berfikir prospektif, berkeinginan untuk maju, banyak inisiatif, inovatif sekaligus kreatif.
2. penyusun proposal harus memiliki kemampuan dibidang pemasaran.
3. penyusun proposal menguasai manajemen yang handal.
4. penyusun proposal harus memiliki pengalaman dibidang wirausaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar