Rembang-Menjelang lebaran khususnya empat hari sebelum idul fitri, angkutan berat dilarang beroperasi. Kecuali angkutan distribusi bahan pokok untuk menjaga dan menjamin persediaan sembako dan truk BBM pensuplai bahan bakar minyak.
Langkah ini menurut keterangan Kasatlantas polres Rembang AKP Dudi pramudia sesuai hasil koordinasi dengan Dinas perhubungan komunikasi dan informatika propinsi jawa tengah, bahwa angkutan berat dilarang beroperasi mulai H -4 hingga H+1 lebaran 2011 khususnya dijalur utama yang biasa dilalui pemudik.
Larangan ini untuk menjaga kondisi ruas jalan arus mudik lebaran tidak terganggu. Pasalnya Jika angkutan berat seperti kontainer, truk gandeng beroperasi, bisa berpotensi memicu kemacetan dan menggangu arus mudik lebaran.
Untuk itu pihaknya menghimbau perusahaan angkutan berat untuk tidak beroperasi selama arus mudik lebaran sebagai antisipasi kemacetan.
Selain kendaraan berat, Kasatlantas AKP Dudy pramudia juga menghimbau kepada pengguna sepeda motor untuk memenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan dengan mengutamakan keselamatan dijalan raya.
Disamping itu Pengemudi dan penumpang diharapkan memakai perlengkapan layak jalan. Pengendara motor juga diminta hanya mengangkut dua orang termasuk anak-anak menggunakan jalur lambat dan menyalakan lampu pada siang hari sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar