Badan usaha adalah kesatuan yuridis teknis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba.
Sebelum menentukan jenis usaha, seorang wirausaha perlu mengetahaui betuk bentuk badan usaha yang ada berikut kelemahan dan kebaikan.
BENTUK BENTUK BADAN USAHA
1. Bentuk badan usaha di tinjau dari segi pemilikan modal
a. Badan usaha milik negara
b. Badan usaha milik swasta
c. Badan usaha campuran
d. Badan usaha milik daerah
2. Bentuk badan usaha di tinjau dari segi pengolahannya
a. Badan usaha industri
b. Badan usaha perniagaan
c. Badan usaha agraris
d. Badan usaha ekstraktif
e. Badan usaha jasa
3. Bentuk Badan Ditinjau dari legalitas Hukum .
a. Perusahaan Perseoranggan
Adalah perusahaan yang didirikan oleh sese orang dan ia bertindak sebagai pemimpin; pemilik dan penanggung jawab atas segala pekerjaan .
Ciri Ciri perusahaan perorangan;
- Modal sendiri dan dikelola sendiri .
- Modal relatif terbatas .
- Pendirian relatif mudah.
- Laba/rugi di tanggung sendiri .
Kebaikannya ;
- Mudah didirikan mudah dibubarkan .
- Rahasia perusahaan terjamin .
- Keuntungan dinikmati sendiri.
Kelemahannya ;
- Kemampuan manajemen terbatas .
- Resiko usaha di tanggung sendiri.
- Kelangsungan usaha kurang terjamin .
b. Persekutuan Firma .
Adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang /lebih yang se pakat menjalankan usaha
Bersama-sama serta merekalah pemiliknya .
Ciri- ciri persekutuan firma ;
- Para persekutu ak tif didalam pengelola perusahaan
- Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi
- Akan berakhir salah satu anggota mengundurkan diri /meningal dunia /bila masa usahanya telah sampai pada saat yang ditentukan dalam akta pendirian.
Kebaikannya :
- Modal lebih besar
- Resiko di tanggung bersama
- Kelangsungan usaha tidak tergantng pada sutau orang
- Kemampuan mencari kredit laebih besar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar