Rasio kepatuhan pelaporan perpajakan oleh bendahara pemerintah sangat mempengaruhi target penerimaan pajak Pemkab. Karena itu Plt Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi saat Sosialisasi Pelatihan Perpajakan Kepada Bendahara Pemerintah di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) setempat kemarin meminta bendahara agar meningkatkan kepatuhan pelaporan perpajakan.
Disebutkan olehnya, dari total 41.495 wajib pajak di Lamongan, sebagian besar di dominasi oleh wajib pajak pegawai pemerintah. Sehingga rasio kepatuhan pelaporan perpajakan bendahara pemerintah secara langsung akan mempengaruhi pencapaian target bagi hasil PPh pasal 25 dan 29 wajib pajak orang pribadi dan PPh 21 untuk Pemkab Lamongan.
“Sebagai gambaran, bagi hasil yang sudah diterima Pemkab Lamongan tahun 2009 mencapai Rp 5,152 miliar. Kemudian tahun 2010 naik menjadi sebesar Rp 6,633 miliar dan tahun 2011 ditargetkan sementara bisa mencapai Rp 7,303 miliar, “ urai dia. “Bendahara pemerintah dalam pemenuhan target pemungutan pajak ini mempunyai peran penting. Sementara pajak sampai saat ini masih menjadi tulang punggung Negara, “ katanya menegaskan.
Dalam rangka keberhasilan bersama demi pembanguan di Lamongan, sambung dia, bendahara diminta untuk menjalankan kewajiban dengan baik dan benar. Terlebih dia menyebutkan sebentar lagi akan diberlakukan sanksi administrasi berupa denda terlambat atau tidak lapor bagi bendahara yang tidak patuh lapor pajak.
Penerimaan pajak di Lamongan selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Di tahun 2008, penerimaan pajak mencapai Rp 67.066.237.907. Nilai itu naik menjadi rp 79.913.269.700 pada tahun 2009. Kemudian naik lagi menjadi Rp 102.926.305.702 di tahun 2010 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar