Kamis, 29 September 2011

Sikapi Kasus Bom Bunuh Diri FKUB dipertemukan

Rembang-Komandan Kodim 0720 Rembang, Letnan Kolonel ARM Dedy Jusnar Hendarawan, mempertemukan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rembang, guna menyikapi kejadian bom bunuh diri di Solo kemarin. Pertemuan informal di ruang rapat Makodim, selain dihadiri pimpinan umat beragama pengurus FKUB, juga dihadiri Kapolres Rembang dan Kepala Kesbangpolinmas setempat.


Disampaikan Letkol Dedy, peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di salah satu gereja di Solo kemarin, semata-mata merupakan aksi teror yang bertujuan memecah belah kerukunan umat beragama. Sebelumnya kejadian bom bunuh diri terjadi di masjid Mapolres Cirebon, Jawa Barat, sehingga jangan disimpulkan sebagai konflik agama.


Menurut Dandim, dalam konteks ajaran agama apapun tidak ada yang membenarkan kekerasan digunakan dengan dalih apapun terutama mengatas namakan kebenaran. Oleh karena itu pimpinan agama, tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya mengajak warga untuk menyikapi kasus bom bunuh diri dengan arif dan bijak serta yang paling penting mengajak masing-masing umat agar berupaya mencegah hal yang sama tidak terjadi di Rembang.


Ditambahkan, pengurus FKUB seyogyanya menjadwalkan pertemuan rutin formal dan informal, guna membahas perkembangan situasi dan kondisi di tanah air. Jajaran Kodim dan Polres siap memfasilitasi kegiatan yang besar manfaatnya tersebut untuk menjaga keutuhan sikap toleransi yang telah tumbuh subur di Rembang.


Terpisah, Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto menyampaikan adanya sikap acuh tak acuh yang semakin melekat dalam kehidupan bermasyarakat, dampaknya membuat lunturya kearifan lokal. Pendatang yang tidak dikenal asal usul dan jati dirinya tidak dicurigai lagi sehingga membuat ruang pelaku aksi teror terbuka lebar.


Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mencurigai adanya pendatang baru di sekitar tempat tinggalnya. Apabila diketahui gerak-geriknya mencurigakan, segera melapor ke pos keamanan terdekat, baik Polsek atau Koramil untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya aturan keamanan lingkungan seperti tamu menginap satu kali dua puluh empat jam harus melapor ke RT setempat perlu kembali digalakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari cegah dini dari kemungkinan munculnya aksi teror.


FKUB Rembang sendiri dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan seni dan budaya yang dimainkan oleh masing-masing umat beragama. Selain tujuanya untuk menghibur warga sekaligus menunjukan bila kerukunan antar umat beragama di Rembang tetap utuh dan siap bersatu memerangi aksi teror.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar