Kaliori-Ibu hamil kini bisa melakukan persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan secara gratis melalui pelayanan jaminan persalinan (jampersal) dengan persyaratan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto kopi Kartu Ibu dan Anak (KIA). Hal itu disampaikan oleh dokter puskesmas kecamatan Kaliori-Rahmatika, dalam rakor kepala desa di pendopo kecamatan setempat, baru-baru ini.
Rahmatika mengatakan peserta jampersal yaitu warga Negara Indonesia yang tidak mempunyai asuransi kesehatan baik asuransi kesehatan (askes) Pegawai Negeri Sipil (PNS), jaminan social tenaga kerja (jamsostek), asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).
Dijelaskan program Jampersal akan menangani ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas pasca melahirkan sampai 42 hari dan bayi baru lahir 0-28 hari yang belum memiliki jaminan persalinan. Pelayanan Jampersal ini tidak hanya sebatas proses persalinan saja, tapi juga meliputi pemeriksaan kehamilan ante natal care (ANC), pertolongan persalinan, pemeriksaan post natal care (PNC) oleh tenaga kesehatan.
Rahmatika mengungkapkan untuk membantu persalinan di wilayah kecamatan Kaliori, puskesmas Kaliori melalui program Penataan Obstetry Neonatus Emergency Dasar (PONED) yang telah diluncurkan pada tanggal 1 juli 2011 lalu, menyediakan 2 orang bidan dan 1 perawat dengan piket 24 jam, untuk membantu proses ibu melahirkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar