Rabu (28/9) bertempat di Badan Kepegawaian Daerah, Diklat Hulu Sungai Selatan, Bupati HSS Dr. H. M. Safi’i, M. Si melaunching Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) berbasis Web yang ditandai dengan pengguntingan untaian melati.
Dalam kegiatan itu, hadir Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin I Nengah Friadi, SH, M. Si, perwakilan BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Achmad Fikry, M. AP serta para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab. HSS.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin I Nengah Friadi, SH, M. Si menyatakan bahwa SAPK adalah sistem informasi berbasis komputer yang disusun sedemikian rupa untuk pelayanan kepegawaian. SAPK online digunakan dalam proses pelayanan kepegawaian yang antara lain meliputi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), pencetakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS, pemberian nota persetujuan/pertimbangan teknis kenaikan pangkat PNS dan pencetakan SK kenaikan pangkat, penetapan dan pencetakan SK pemberhentian dan pemberian dengan hak pensiun, dan penetapan keputusan pemindahan antar instansi dan up dating data lain-lain.
Kemudian disampaikannya dengan berlakunya SAPK tersebut, kepala BKD dapat memasukkan atau mengirimkan datanya (up date data) melalui internet. Sehingga tidak perlu lagi adanya konsep atau ketik ulang karena cara seperti itu bisa menimbulkan kesalahan dalam pengetikan. Selain itu, SAKP tersebut untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam bidang pengelolaan data dan pengelolaan informasi kepegawaian sehingga mampu memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih baik yaitu lebih cepat, transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, Beliau mengutarakan bahwa SAPK juga meliputi sistem aplikasi pelayanan pengadaan PNS, Aplikasi kenaikan pangkat PNS, Aplikasi Pensiun PNS dan juga Aplikasi mutasi lain-lain. Beliau berharap data yang dimiliki oleh BKN sama dengan data yang dimiliki oleh instansi-instansi baik kementrian, non kementrian maupun instansi di daerah maupun Kabupaten/Kota. Dikatakannya setiap SKPD apabila ada pegawai yang menikah dan mempunyai anak agar dapat melaporkan datanya ke BKD sehingga BKD bisa meng up date data tersebut menjadi valid. Beliau berpesan kepada pegawai yang telah diberikan kewenangan untuk mengoperasikan SAPK tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan itu, Bupati HSS Dr. H. M. Safi’i, M. Si menyatakan bahwa kehadiran Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin dan perwakilan dari BKD Provinsi Kal-Sel dalam pelantikan Kepala BKD, Diklat HSS merupakan momentum perkenalan yang sangat istimewa untuk dibawa dalam proses kegiatan pelaksanaan kepegawaian sehingga terjalin hubungan yang sangat baik antara BKD, Diklat HSS, BKD Provinsi dan juga BKN. Bupati berharap semua gagasannya terwujud sampai di akhir jabatannya. Beliau mengutarakan bahwa SAPK tersebut sudah meluruskan birokrasi pemerintahan yaitu menempatkan diri pada posisi pelayanana publik. Beliau menghimbau agar pelayaan internal yang diberikan BKD bisa dibenahi dan di tata.
Pada kesempatan itu, Bupati berharap aparatur HSS bisa menjadi pioner yang mempunyai kartu kepegawaian yang harus didiisi seperti terukurnya nilai-nilai kompetensi, kinerja pegawai dan juga harus bisa menampilkan motivasi pegawai.
Setelah launching SAPK berbasis web tersebut selesai, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Said Ali Fachir, SH, MH selaku Kepala BKD, Diklat Kab. HSS yang baru oleh Bupati HSS Dr. H. M.Safi’i, M. Si. Acara tersebut diisi dengan penandatangan SK langsung oleh Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin I Nengah Priyadi, SH, M. Si yang disaksikan oleh Bupati HSS, Sekretaris Daerah HSS dan perwakilan BKD Provinsi Kal-Sel. Selain itu, diserahkan SK pensiun secara simbolis kepada 4 orang PNS yang telah purna tugas di lingkup Pemkab. HSS. (siska_hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar