Minimnya kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia setelah masa pensiun dinilai masih rendah. Data dari PT Taspen Lamongan menunjukkan, dari jumlah pensiunan PNS yang mencapai 7.085 orang, baru 3.230 orang yang menjadi anggota PWRI. Hal tersebut diungkapkan Ketua cabang PWRI Lamongan, Ngudiono saat acara halal bihalal anggota PWRI dengan Bupati Fadeli di Pendopo Graha Kridha Praja, Kecamatan Lamongan, Rabu (28/9).
Lebih lanjut diungkapkan Ngudiono, bahwa keanggotaan PWRI sekarang belum mencapai 50 persen tepatnya hanya 45 persen dari jumlah pensiunan PNS. “Sangat disayangkan sekali, padahal di saat pensiun kegiatan PWRI sangat banyak sehingga para anggota tersebut tetap dapat beraktifitas dan berkarya di sisa-sisa umurnya,” ujar dia.
Sejumlah kegiatan dilakukan dalam wadah PWRI. Diantaranya gerak jalan lansia dan posyandu lansia yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat. Selain itu, anggota PWRI juga partisipasi dalam pembangunan bermasyarakat khususnya di tempat tinggal masing-masing. Antara lain, sebagai pengurus koperasi dan pengurus BKN. “Hal itu menunjukkan kita sebagai anggota masih ada keberlanjutan dan tidak serta merta dipandang sebelah mata,” kata dia.
Sementara itu Bupati Lamongan Fadeli dalam sambutannya menambahkan, mekanisme keanggotaan PWRI masih belum jelas. Dikatakan lebih lanjut oleh dia, seharusnya ada aturan yang mengharuskan pensiunan PNS menjadi anggota PWRI. “Kalau aturan di pusat sudah jelas, yang di daerah tidak akan kesulitan dalam membuat rambu-rambunya. Sehingga harapannya ada anggaran berupa APBD yang lebih besar dan tidak ada tarikan ditiap anggotanya,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar