Pengentasan kemiskinan menjadi pekerjaan yang harus dilakukan, dimana tujuan pengentasan kemiskinan yaitu untuk mewujudkan kemapanan dan kenyamanan hidup bagi masyarakat miskin tersebut, dengan memandirikan berusaha pada mereka.
Penanganan kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilakukan dengan langkah yang sistematis, artinya langkah yang dilakukan dalam penanganan kemiskinan dilakukan dengan tahapan yang berjenjang.
Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu dengan Program Ampih Miskin terus dilakukan. Untuk lebih memantapkan kebutuhan dari RTS, maka dilakukan setiap bulan dilakukan Rapat Koordinasi berkenaan dengan Program Ampih miskin ini.
Perbaikan Rumah sasaran merupakan langkah awal yang diteruskan dengan pertemuan atau Rapat Koordinasi. Kamis (29/9) dilakukan Rapat Koordinasi Program Ampih Miskin di Kecamatan Daha Selatan dan dipimpin oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Dr. H. Muhammad Safi’i, M. Si.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Hulu Sungai Selatan mengajak untuk mensyukuri apa yang telah dilakukan berupa rehab atau pembangunan rumah mereka, kemudian meminta agar kesempatan sekarang benar – benar dimanfaatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara terpadu akan membuat solusi supaya mereka terbebas dari sebutan kemiskinan, juga mereka harus memiliki niat dan semangat serta upaya untuk hidup lebih baik.
Usaha yang diusulkan oleh RTS benar-benar yang dapat dilakukan, karena baik melihat aspek kemampuannya maupun juga prospek keberhasilannya meningkatkan pendapatan RTS tersebut, misalnya Salamun dari Desa Bayanan diberikan modal untuk berjualan pentol, Matnor dari Desa Baruh Jaya diberi mesin jukung / perahu untuk usaha menangkap ikan, Hatta dari Desa Bayanan ditambah modal untuk berdagang pakaian bekas, juga bagi yang mempunyai anak masih usaha sekolah harus tetap sekolah dan akan diberikan bea siswa.
Hal tersebutlah penuntasan permasalahan kemiskinan, SKPD yang terkait dengan pemberian solusi pada penanganan kemiskinan ini, diminta Bupati agar juga mengawal sehingga tidak saja memberikan kebutuhannya, namun juga perlu pembimbingan.
Hadir pada kesempatan tersebut pimpinan SKPD Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Camat Daha Selatan dan Muspika, para Kepala Desa se Kecamatan Daha Selatan serta masyarakat miskin yang menjadi sasaran dari Program Ampih Miskin.
Sebelumnya Camat Daha Selatan Drs. M. Abbas, M. Si melaporkan bahwa sampai tahun 2011 ada 21 RTS yang ditangani dengan Program Ampih Miskin, yaitu berupa perbaikan rumah dan akan mendapat bantuan untuk pemenuhan kebutuhan berusaha. Juga disampaikan terima kasih atas nama masyarakat Kecamatan Daha Selatan yang telah mendapat penanganan kemiskinan dari Pemerintah. Dalam kesempatan tersebut dilaporkan oleh Kepala Dinas Kessos dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Hulu Sungai Selatan bahwa penanganan kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Program Ampih Miskin sudah sejumlah 230 RTS.
Pada akhir rakor tersebut Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa agar penyaluran beras miskin terus dilakukan kepada yang berhak atau tepat sasaran, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar memperhatikan pada jalan – jalan yang perlu diperbaiki agar segera direncanakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar terus memantau keberadaan jamkesmas dan jamkesda serta seandainya ada yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria agar secara berjenjang dari Desa, Kecamatan dampai ke Dinas Kesehatan dilakukan pendaftaran.
Diakhir kegiatan rakor tersebut Bupati mengajak agar penanganan kemiskinan ini menjadi tanggungjawab bersama, baik pemerintah, masyarakat maupun fihak lainnya. (humas_hss)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar