Minggu, 18 September 2011

BUPATI SAMPAIKAN RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2011



Senin (19/9) bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kab. HSS tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. HSS Tahun Anggaran 2011.

Rapat kali ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. HSS Ja’far, S. Hut. Adapun yang hadir diacara tersebut yakni Bupati HSS Dr. H. M. Safi’i, M. Si , Wakil Ketua DPRD beserta anggota, Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Achmad Fikry, M. AP, para pimpinan SKPD dan juga para Camat.

Dalam acara tersebut Bupati Kab. HSS Dr. H. M. Safi’i, M. Si menyampaikan bahwa pengajuan Raperda tentang Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011 yang disampaikan bersama Nota Keuangan tersebut merupakan tindak lanjut dari disepakatinya KUA Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011 yang tertuang dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS pada tanggal 16 September 2011 antara Bupati HSS dengan DPRD HSS. Nota Keuangan tersebut dimaksudkan sebagai penjelasan atas latar belakang dan arah kebijakan Pemkab. HSS dalam proses penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011. Dan tujuan dari penyusunan Nota Keuangan tersebut adalah untuk memberikan gambaran tantang APBD Kab. HSS TA 2011 sehingga memudahkan dalam memahami secara umum isi dari Raperda tantang Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011.

Disampaikan Bupati HSS bahwa Pendapatan Daerah secara umum pada Raperda tentang Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011 ditargetkan meningkat sebesar Rp 47.191.245.148,00 atau 7,18% dibandingkan dengan APBD murni TA 2011 dengan jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp 553.132.119.305,00 dan pada Perubahan APBD menjadi Rp 592.857.073.763,00. Sumber-sumber kenaikan tersebut berasal dari tiga kelompok Pendapatan Daerah yakni kelompok Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Permasalahan utama pada Pendapatan Daerah dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011 tersebut pada kemampuan fiskal daerah. Terutama pada sumber-sumber pendapatan dari jenis Pendapatan Asli Daerah yang masih belum dapat diandalkan sebagai sumber penerimaan yang potensial bagi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Sehingga daerah sangat bergantung pada sumber-sumber dana transfer dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dana bagi hasil pajak/bukan pajak, bagi hasil Pemerintah Provinsi dan dana penyesuaian otonomi khusus.

Adapun permasalahan-permasalahan Pendapatan Daerah untuk TA 2011 adalah Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang masih dalam tahap pembenahan dan penyempurnaan, terutama berkaitan dengan penyesuaian tarif yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian masyarakat maupun penyesuaian dengan peraturan yang baru dan kurangnya perhatian dari SKPD penanggung jawab pemungutan PAD dalam memenuhi target yang telah ditatapkan.

Estimasi perubahan pendapatan daerah pada Raperda tentang Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011 semula PAD nya sebesar Rp 40.167.917.185,00 berubah menjadi Rp 47.191.245.148,00 atau naik menjadi Rp 7.023.327.963,00 atau 17,48%. Kenaikan yang cukup signifikan ada pada Retribusi Daerah sebesar Rp 1.870.902.492,00 atau naik 41,99%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik sebesar Rp 1.607.418.179,00 atau naik 43,31%, dan lain-lain PAD yang sah bertambah sebesar Rp 3.444.987.284,00 atau naik 13,15%.

Dikatakannya bahwa Dana Perimbangan semula ditargetkan sebesar Rp 46.498.174.920,00 dirubah menjadi sebesar Rp 450.527.387.415,00 atau bertambah sebesar Rp 4.029.212.495,00 atau naik 0,90%. Kenaikan Dana Perimbangan tersebut berasal dari bertambahnya bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp 4.213.117.495,00 dan berkurangnya Dana Alokasi Umum sebesar Rp 183.905.000,00. Dan pada kelompok lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula ditargetkan sebesar Rp 66.466.027.700,00 berubah menjadi sebesar Rp 95.138.441.200,00 atau bertambah sebesar Rp 28.672.414.000,00 atau naik 43,14%.

Pemkab. HSS sesuai dengan RPJMD Kab. HSS tahun 2009-2013 mengambil kebijakan dengan merumuskan prioritas pembangunan dalam 3 agenda pembangunan yaitu mewujudkan kemandirian daerah, mewujudkan keunggulan daerah dan mewujudkan kehidupan keagamaan/religius. Belanja Tidak Langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja tidak langsung semula berjumlah Rp 375.276.495.110,00 bertambah Rp 14.121.899.149,00 atau naik sekitar 3,6% sehingga menjadi Rp 389.398.394.259,00. Dan belanja langsung adalah belanja yang berkaitan langsung dengan program dan kegiatan SKPD bertambah sebesar Rp 34.121.284.698,00 dari anggaran semula sebesar Rp 210.853.332.195,00 sehingga berjumlah menjadi Rp 244.974.616.893,00. Kenaikan sebesar 16,18% tersebutberasal dari belanja pegawai sebesar Rp 6.022.979.410,00, belanja barang dan jasa sebesar Rp 5.618.074.313,00 dan belanja modal sebesar Rp 22.480.230.975,00.

Kemudian diungkapkanya ada beberapa SKPD yang mengalami penambahan Anggaran Belanja Langsung seperti Dinas Pendidikan bertambah Rp 13.214.513.980,00 atau naik 34,08% dari anggaran semula, Dinas Pekerjaan Umum bertambah sebesar Rp Rp 9.704.569.000,00 atau naik sekitar 14,72%, Dinas Kesehatan bertambah sebesar Rp 3.304.369.998,00atau naik 24,52%, RSUD H.HasaBasry bertambah Rp 3.006.931.700,00 atau naik 21,40%, Sekretariat DPRD bertambah Rp 1.653.753.500,00 atau naik sekitar 18,82%, Sekretariat Daerah bertambah sebesar Rp 1.550.594.000,00, Bappeda naik sebesar Rp 370.655.000,00, Dinas Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Bencana naik sebesar Rp 352.694.000,00, Dinas Perindagkop dan UKM naik sebesar Rp 344.544.000,00, dan Dinas Kehutanan Perkebunan naik sebesar Rp 203.437.000,00.

Kondisi pembiayaan daerah pada Raperda Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011 tersebut sangat dipengaruhi oleh besaran SILPA tahun sebelumnya. Dimana SILPA tahun 2010 sesuai dengan laporan BPK berjumlah sebesar Rp 52.015.937.389,00 lebih besar Rp 8.518.229.389,00 dibandingkan dengan proyeksi APBD murni TA 2011.

Penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Kab. HSS TA 2011 tersebut disusun berdasarkan adanya kepastian besarnya SILPA setelah laporan keuangan daerah diaudit, capaian target Pedapatan Daerah, sinkronisasikan program pusat dan pergeseran anggaran. Perubahan kebijakan terjadi pada Pendapatan Daerah naik 7,18% dan Belanja Daerah naik 8,23% serta Pembiayaan Daerah Netto meningkat 18,84%. (siska_hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar