Selasa, 20 September 2011

Penyakit Udang : Penyakit Yellowhead

Penyebab : Yellow Head Virus (YHD), corona-like RNA virus (genus Okavirus, family Ronaviridae dan ordo Nidovirales)

Bio – Ekoloi Patogen :
• Krustase yang sensitif terhadap infeksi virus ini antara lain: Penaeus monodon, P. merguensis, P. semisulcatus, Metapenaeus ensis, Litopenaeus vannamei, dll.
• Udang windu merupakan jenis udang yang sangat sensitif, pada kasus akut dapat mengakibatkan kematian hingga 100% dalam tempo 3.5 hari sejak pertama kali gejala klinis muncul.
• Penularan terjadi secara horizontal melalui air atau kanibalisme terhadap udang yang sedang sakit atau pakan yang terinfeksi virus.

• Post larvae (PL) udang windu berumur < 15 hari relatif resisters terhadap infeksi virus ini dibandingkan dengan PL yang berumur 20-25 hari atau juvenil.
• Secara molekuler (sequencing DNA) dari produk reverse-transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) virus yellow head memiliki kemiripan dengan gill-associated virus (GAV), meskipun berbeda jenis atau strain.


Gejala Klinis
• Juvenil udang berukuran antara 5-15 gram memiliki nafsu makan yang tinggi (abnormal) selama beberapa hari, untuk selanjutnya berhenti (menolak) makan secara tiba-tiba.
• Sekitar 3 hari setelah menolak makan, mulai terjadi kematian massal
• Udang yang sekarat berkumpul di dekat permukaan air atau ke sisi pematang kolam/tambak
• Insang berwarna putih, kuning atau coklat
• Cephalothorax berwarna kekuningan, sedangkan bagian tubuh lain berwarna pucat

Penyakit ini dapat menimbulkan kematian massal dalam waktu 2-4 hari

Diagnosa :
Polymerase Chain Reaction (PCR)

Pengendalian :
• Gunakan benur yang benar-benar bebas YHV/SPF
• Menjaga status kesehatan udang agar selalu prima melalui pemberian pakan yang tepat jumlah dan mutu
• Menjaga kualitas lingkungan budidaya agar tidak menimbulkan stress bagi udang


• Lakukan pemanenan di tambak/kolam pada saat terjadinya serangan penyakit, pemanenan dini tidak dapat mengurangi tetapi hanya mengeliminasi kerugian ekonomi.


sumber : Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Direktorat Kesehatan Ikan dan Lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar