Aquaculture dan Marineculture
Perikanan tangkap kelautan adalah sektor terbesar dengan produksi sebesar 4,9 juta ton, atau 63 % dari total hasil produksi perikanan. Sementara hasil produksi perikanan dari sektor aquaculture adalah sebesar 3,1 juta ton. Aquaculture memainkan peran yang semakin meningkat secara signifikan dalam perekonomian Indonesia, karena mempekerjakan hingga 2,5 juta orang, menyediakan sumberdaya nutrisi yang penting serta meningkatkan perolehan devisa dan pendapatan domestik.
Akan tetapi, sistem penangkapan tradisional para nelayan miskin serta kurangnya kualitas benih udang dan ikan yang baik, terjadinya degradasi lingkungan dan polusi dalam kurun waktu yang panjang, adalah sektor-sektor yang menghambat. Permasalahan lainnya adalah termasuk kurangnya akses untuk memperoleh kredit bagi para nelayan skala kecil, tidak adanya infrastruktur pemasaran, dan konflik di wilayah perairan terbuka.
Menteri Kelautan dan Perikanan menargetkan produksi yang bisa dihasilkan dari aquaculture, bith land dan marineculture, adalah 353% dari total hasil penangkapan ikan tahun lalu. Untuk mencapai target ini, semua upaya dijalankan, meliputi; (i) penyediaan infrastruktur, (ii) implementasi pengelolaan yang lebih baik, (iii) memperbesar dan memperkuat produksi pakan ikan, dan (iv) ekspansi pasar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan mendukung pengolahan ikan-ikan Od Super Indonesia, seperti ikan Tilapia, Milkfish dan Catfish air tawar, dan lain-lainnya. Disamping itu KKP juga berupaya meningkatkan produksi rumput laut hingga 300%.
Oleh karena itu sektor perbankan juga harus mendukung unit-unit bisnis perikanan didalam mengembangkan pembibitan ikan, pakan ikan, institusi-institusi penelitian dan lainnya-lainnya. Berbagai permasalahan yang menjadi prioritas, juga harus ditangani, dimana faktanya 60% dari hasil penjualan ikan dipakai untuk membeli pakan ikan. Merespon hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan eksplorasi pengembangan pakan ikan alternatif melalui kerjasama dengan IPB Bogor. Harga pakan ikan harus diupayakan diturunkan menjadi Rp 2.000 per kilo dari Rp. 200.000 per kilo sekarang ini.
Untuk mempercepat pengembangan perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan juga meluncurkan program yang disebut MINAPOLITAN, yaitu sebuah area pengembangan produksi perikanan yang terintegrasi, dengan 7 fokus komoditi, yang meliputi rumput laut, Milkfish, Dory, Tilapia, Groupa, Red Snapper, Mas dan Gurami. Produksi rumput laut yang tumbuh secara signifikan, sangat penting didalam upaya pengurangan kemiskinan, karena hasilnya dapat diperoleh dengan cepat, yaitu hanya dalam jangka waktu 45 hari sudah dapat dipanen.
Pemasaran dan Prosesing Perikanan
Pemanfaatan kapasitas industri pengalengan ikan nasional saat ini sangat kecil, yaitu hanya sekitar 30%. Terlepas dari masalah finansial, industri pengalengan ikan terhambat oleh permasalahan tidak rutinnya suplai bahan baku, terutama ikan Tuna, Sardine dan Makarel. PT Dehon Canning Company di Bitung, Sulawesi Utara, misalnya, hanya mengoperasikan 33% dari kapasitas terpasang, hal itu terpaksa dilakukan untuk menurunkan jumlah pekerja dari yang biasanya 800 orang menjadi 200 orang saja.
Sebagian besar investasi di bidang perikanan pada umumnya adalah berupa kapal penangkapan ikan dan pengolahan ikan seperti filet, produk-produk surimi dan udang. Tiga pasar ekspor tradisional Indonesia, yaitu Jepang, AS dan Eropa merupakan pasar terbesar, dan menyerap sekitar 70% total ekspor perikanan Indonesia.
Produk-produk perikanan yang merupakan bagian penting dari makanan khas Indonesia mensuplai sebesar 65% kebutuhan protein nasional. Produk-produk perikanan juga merupakan sumberdaya penting didalam perolehan devisa. Data statistik menunjukkan bahwa total ekspor perikanan pada tahun 2007 mencapai 2,3 milyar USD dan meningkat sebesar 15% menjadi 2,6 milyar USD pada tahun 2008.
Hasil studi menunjukkan bahwa penyebab tidak rutinnya suplai bahan baku adalah karena terbatasnya armada kapal penangkapan ikan dan tidak cukupnya fasilitas pembekuan didalam ruang pendingin kapal penangkap ikan. Sementara itu menurunnya produksi penangkapan ikan disebabkan karena berkurangnya populasi ikan di area-area penangkapan ikan. Sebagian disebabkan karena tidak dikontrolnya kegiatan-kegiatan penangkapan ikan oleh kapal-kapal penangkap ikan asing.
Indonesia memiliki 67 perusahaan pengalengan ikan, akan tetapi hanya 40 perusahaan yang masih dikelola dan terus beroperasi. 27 perusahaan sisanya terpaksa dihentikan operasinya, sebagian besar disebabkan karena kekurangan suplai bahan baku ikan.
Indonesia sudah memperkenalkan regulasi baru untuk meningkatkan volume pengolahan ikan laut secara lokal, sebagai bagian dari upaya ekspansi besarnya potensi industri pengolahan perikanan, dan meningkatkan kesempatan kerja bagi komunitas nelayan pantai yang berpendapatan rendah. Pemerintah cukup lama menunggu keputusan untuk mendukung sektor pengolahan perikanan yang diharapkan memberikan keuntungan lebih luas kepada komunitas nelayan domestik dengan rencana melibatkan perusahaan asing yang beroperasi di perairan Indonesia dan memilih untuk bekerjasama dengan perusahaan penangkapan ikan lokal dan memperbesar armada penangkapan ikan laut nasional.
Regulasi baru untuk mempromosikan pengolahan perikanan domestik ini terkandung didalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2008 dan Keputusan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Produk-Produk Perikanan Nomor 33 Tahun 2008 mengenai keikutsertaan melakukan lobi berkelanjutan dengan perusahaan-perusahaan ekspor dan pengolahan ikan yang selama beberapa tahun belakangan ini meminta dukungan Pemerintah untuk mengurangi besarnya volume ekspor ikan secara langsung tanpa prosedur oleh kapal-kapal penangkap ikan asing di perairan Indonesia.
Sekarang ini semua ikan yang ditangkap di perairan domestik harus diolah secara lokal apabila mereka adalah species yang bernilai tinggi seperti Tuna, dimana mereka dapat diekspor dalam bentuk segar untuk sashimi dan produk-produk spesifik lainnya. Dalam hal ini Indonesia mengekspor ikan segar ke Hongkong, China, Singapura dan Taiwan dan merupakan bisnis yang bernilai besar.
Perusahaan-perusahaan pengolahan ikan di Indonesia, sebagian besar adalah investasi domestik, sementara perusahaan-perusahaan pengalengan ikan sebagian besar adalah investasi asing dan joint venture khususnya untuk ikan Sardine, Tuna dan Land Snails, sementara kaki kodok diekspor dalam bentuk beku. Isu utama didalam masalah ekspor produk perikanan adalah mempertemukan standar-standar kualitas untuk persyaratan pasar internasional. Target KKP dalam hal produk-produk perikanan, baik untuk pasar ekspor ataupun lokal, adalah harus memenuhi standar keamanan makanan, misalnya tidak mengandung logam berat.
Di tahun 2009 KKP merencanakan peningkatan pengolahan hingga 20%, dimana Indonesia memiliki pabrik-pabrik pengolahan dan pengalengan ikan yang telah siap, akan tetapi hanya sedikit pabrik yang memanfaatkan hal ini. Padahal jika kita mendapatkan 20% tambahan produksi pengolahan, itu merupakan sebuah perkembangan yang baik, karena kita bisa meningkatkan pemanfaatan unit-unit produksi dan juga menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
Untuk menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor perikanan, Pemerintah meluncurkan program pengolahan ikan lokal guna meningkatkan pengolahan ikan untuk ekspor yang dimulai dari bagian pengolahan produk perikanan. Produk-produk yang memiliki nilai pasar tinggi harus diekspor segar oleh perusahaan penangkapan ikan, misalnya Tuna Sashimi yang dipasarkan secara segar ke Jepang.
Bagi Indonesia, peningkatan ekspor produk pengolahan perikanan memiliki prospek yang cerah. Indonesia memiliki catatan keberhasilan menangani berbagai permasalahan kualitas yang pernah mempengaruhi ekspor perikanan Indonesia ke UE. Para eksportir Indonesia pernah menghadapi berbagai permasalahan dalam mensuplai pasar UE pada tahun 2005 dengan berbagai alasan, termasuk residu antibiotik yang terdeteksi di udang hasil produksi sektor aquaculture dan problem penanganan ikan yang terdeteksi di sektor perikanan tangkap laut
http://pondokliburan.blogspot.com/2011/07/aquaculture-dan-marineculture.html#more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar