Rabu, 24 Agustus 2011

Libur bersama diserahkan pihak TPI

Rembang-Libur beraktifitas bersama memasuki lebaran dibeberapa tempat pelelangan ikan (TPI) di kabupaten Rembang dipastikan tidak akan sama. Karena untuk menentukan Libur bersama saat lebaran tiba tahun ini, Dinas kelautan dan perikanan kabupaten Rembang menyerahkannya sesuai dengan kesepakatan bersama antara bakul, nelayan dan dari masing-masing pihak TPI.


Menurut keterangan kepala Dinas kelautan dan perikanan kabupaten Rembang suparman, pihaknya tidak akan membuat surat edaran berkaitan dengan cuti bersama. Karena menurutnya bisnis tidak bisa diatur seperti di dalam aturan birokrasi pemerintah, sehingga tidak akan menimbulkan Gejolak. Karena itu untuk libur bersama, dia serahkan ke masing-masing TPI. Tentunya dimungkinkan libur antara TPI yang satu dengan TPI yang lain tidak akan sama.


Sementara hasil pantauan di beberapa TPI, aktifitas nelayan dikabupaten Rembang masih berjalan normal seperti biasa. Data Dinas kelautan dan perikanan untuk libur cuti bersama TPI tasik Agung II diperkirakan mulai tanggal 28 agustus sampai dengan 2 September 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar