Rabu, 07 September 2011

Pembayaran PBB diharapkan cepat lunas

Rembang-Pihak Kantor Camat Sulang berharap agar pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB ) yahun 2011 bulan ini bisa lunas 100 % atau sebelum jatuh tempo tanggal 30 september. Untuk mewujudkannya jajaran Kantor Camat Sulang terus melalukan upaya percepatan dalam pembayaran PBB kepada desa yang sampai saat ini belum lunas PBB.


Camat Sulang Sukis Sutarto mengungkapkan Dalam setiap kegiatan keliling desa pihaknya selalu berpesan kepada para rayon pajak agar upaya penarikan pajak yang selama ini dianggap efektif terus diterapkan di desa. Yakni dengan cara melakukan pendekatan dan menjalin hubungan yang sinergi dengan masyarakat. Sehingga akan muncul kesadaran dari diri masyarakat untuk membayar pajak.


Dikatakan, meski hingga kini pembayaran pajak bumi dan bangunan di kecamatan Sulang belum mencapai 100 %. Namun pihak Kantor Camat Sulang menilai bahwa selama ini kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak masih tinggi. Ini bisa dilihat dari jumlah desa yang sudah lunas dalam pembayaran PBB hingga bulan agustus lalu hampir mencapai 75 %.


Dari 21 desa di kecamatan Sulang sedikitnya ada 13 desa yang sudah lunas diantaranya desa Tanjung, Kemadu, Pomahan, Rukem, Korowelang, Karangharjo, Kunir, Kaliombo, Karangsari, Pragu, Kebon Agung, Pranti dan Kerep. Sedangkan 8 desa yang belum lunas antara lain desa Sulang, Sudo, Jatimudo, Seren, Bogorame Glebek, Pedak dan Landoh. Tercatat jumlah baku pembayaran PBB dikecamatan Sulang tahun ini hampir mencapai 500 juta rupaih, Dengan dana pembayaran pajak yang sudah masuk sebesar Rp 300- san juta.


Sukis menambahkan, bagi desa yang memiliki prestasi mengangumkan dalam pembayaran PBB diharapkan untuk terus dipertahankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar