Kamis (8/9) di Aula Mandapai Bappeda Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Daerah Kab. HSS mengadakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab. HSS. Rakor penanggulangan kemiskinan Daerah Kab. HSS tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2010 tanggal 25 Pebruari 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati HSS H. Ardiansyah, S. Hut dan hadir pada saat itu para pimpinan SKPD terkait dengan penanggulangan kemiskinan, dunia Perbankan, Instansi Vertikal, Camat se Kab. HSS. Dalam sambutannya, Wakil Bupati HSS H. Ardiansyah, S. Hut menyebutkan bahwa laporan perencanaan penanggulangan kemiskinan harus selesai tanggal 14 September 2011 mendatang dan ini di perlukan untuk mengetahui dan menentukan analisis kondisi kemiskinan yang ada. Kemudian juga disebutkan bahwa tujuan pembuatan laporan guna menentukan indikator yang masih menjadi permasalahan di masyarakat dan mengetahui capaian indikator daerah terhadap daerah lain sehingga bisa dibandingkan capaian penanggulangan kemiskinan di suatu daerah dengan daerah lain.
Kepala Bappeda Kab. HSS Drs. H. M. Yusuf Effendi, M. AP menyebutkan bahwa perihal laporan yang disampaikan Wakil Bupati bahwa ada 14 SKPD yang terkait dalam program penanggulangan kemiskinan. Dana untuk tahun anggaran 2011 sebesar lebih dari Rp 49 milyar dengan rincian APBD Kabupaten sebesar Rp 16 milyar lebih, APBD Provinsi sebesar 2 milayar lebih dan APBN sebesar 29 milyar.
Sehingga masing-masing SKPD dapat mengambil langkah-langkah untuk menyusun perencanaan yang sudah terukur sehingga bisa mencantumkan dalam RKA dan dalam DPA SKPD yang bersangkutan. (humas_hss)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar