Senin (5/9) bertempat di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diselenggarakan pengukuhan Dewan Pendidikan Kab. HSS Periode 2011-2016. Dewan Pendidikan Kab. HSS Periode 2011-2016 dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Dr. H. M. Safi’i, M. Si. Dengan terpilihnya 11 orang pengurus dan sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kab. HSS periode 2011-2016 yakni H. Abdul Sani. Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kab. HSS H. Johansyah, S. Sos, M. AP, Anggota DPRD Kab. HSS, Kepala UPT se Kab. HSS.
Dalam sambutannya, Bupati HSS Dr. H. M. Safi’i, M. Si berharap dengan dikukuhkannya Dewan Pendidikan agar nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana yang diamanahkan sesuai dengan perundangan yang berlaku, harapan masyarakat dan harapan elemen-elemen yang terkait di bidang pendidik. Sehingga bisa membantu mempercepat proses pembangunan khususnya di bidang pendidikan yang ada di Kab. HSS. Dikatakannya dari indek kelulusan baik tingkat SD, SLTP dan SLTA, HSS masih berada pada tingkat peringkat 1, 2 dan 3 yang merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri. Bupati menyampaikan terimakasih kepada pihak yang terkait yang sudah memperhatikan secara khusus kepada anak-anak didiknya sehingga tingkat kelulusan ujian nasional bisa mendapat peringkat yang bergengsi pada tingat Provinsi Kalimantan Selatan. Ada dampak negatif pada pembebasan biaya pendidikan seperti kepedulian pihak-pihak tertentu terhadap pembangunan pendidikan yang semakin hari semakin rendah.
H. Abdul Sani selaku Ketua Dewan Pendidikan Kab. HSS periode 2011-2016 menyampaikan sambutannya bahwa pembentukan Dewan Pendidikan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010, dimana Dewan Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Beliau mengutarakan bahwa gerakan Dewan Pendidikan di HSS perlu terus di kembangkan agar kualitas mutu pendidikan di HSS dapat menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Setelah selesai acara pengukuhan Dewan Pendidikan, acara dilanjutkan dengan halal bil halal Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan bersama Bupati HSS. (siska_hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar