Selasa, 20 September 2011

Raperda APBD perubahan naik 9,55 persen

Rembang-Bupati Rembang-H. Mohammad Salim, pagi tadi menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2011,dalam sidang paripurna di gedung DPRD .

Dari Raperda yang disampaikan Bupati total seluruh pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2011 sebesar 832 milyar rupiah lebih atau naik 9,55 persen dari APBD tahun 2011 sebesar 759 milyar rupiah lebih.


Bupati mengatakan, pada sisi belanja daerah terdapat kenaikan sebesar 69 milyar rupiah lebih dan pada penerimaan pembiayaan daerah terdapat penurunan sebesar 3,4 milyar lebih, Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dan masih sama dengan APBD induk 2011 sebesar 55 juta rupiah.


Bupati menjelaskan, dalam ringkasan rancangan perubahan APBD tahun 2011 Pendapatan daerah total sebesar 832 milyar rupiah lebih, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar 83 milyar rupiah lebih, dana perimbangan 569 milyar rupiah lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 179 milyar rupiah lebih,


Sedangkan jumlah Belanja daerah sebesar 870 milyar lebih dengan rincian belanja tidak langsung 542 milyar rupiah lebih dan belanja langsung 327 milyar rupiah lebih. Sehingga terjadi surplus/Defisit sebesar 37,6 milyar rupiah.


Sidang paripurna ke-2 dengan agenda pandangan umum fraksi akan dilanjutkan pada hari Kamis besok tanggal 22 September.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar