Kamis, 22 September 2011

RAPERDA PERUBAHAN APBD TA 2011 DITETAPKAN MENJADI PERDA



Setelah disampaikan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan TA 2011 oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Dr. H. Muhammad Safi’i, M. Si kepada Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Ja’far, S. Hut Senin (19/9) dan telah ditetapkan Kamis (22/9) menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan acara Penetapan Raperda tentang APBD Perubahan TA 2011 menjadi Peraturan Daerah.

Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh 22 anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagaimana disampaikan oleh Pimpinan Rapat H. Kusasi, SE, S. AP, MM, Wakil Bupati HSS, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Asisten Administrasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Setdakab. HSS, pimpinan SKPD, Camat dan para Kepala Bagian Setdakab. HSS.

Dilaporkan oleh Drs. H. Yazidi bahwa dari hasil Rapat Gabungan Komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu : APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2011 menjadi Rp. 635.373.011.152,- yang semula Rp. 589.129.827.305 sehingga bertambah Rp. 49.243.183.847,- yang terdiri dari Pendapatan menjadi Rp. 592.857.073.763,- yang semula Rp. 553.132.119.305,- sehingga bertambah Rp. 39.724.954.458,- sedang Belanja menjadi Rp. 635.373.011.152,- yang semula Rp. 586.129.827.305,- sehingga bertambah Rp. 49.243.183.847,- sehingga ada defisit Rp. 42.515.937.389,-.

Defisit tersebut ditutupi dari Pembiayaan dengan perincian : Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp. 53.740.937.389,- yang semula Rp. 45.222.708.000,- sehingga bertambah Rp. 8.518.229.389,- untuk Pengeluaran Pembiayaan menjadi Rp. 11.225.000.000,- yang semula Rp. 12.225.000.000,- berkurang Rp. 1.000.000.000,- sehingga jumlah Pembiayaan Netto setelah Perubahan Rp. 42.515.937.389,-.

Melalui Sambutan tertulis Bupati Hulu Sungai Selatan yang dibacakan oleh Wakil Bupati setelah disampaikan pendapat akhir dari Fraksi – Fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang menerima Rancangan Perda tentang APBD Perubahan TA 2011 menjadi Peraturan Daerah, disampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang telah melakukan pembahasan bersama dengan penuh kesungguhan dan keseriusan, sehingga menghasilkan kesepakatan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2011 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kemudian juga disebutkan bahwa proses pembahasan yang terjadi menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya terus berusaha mensejahterakan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Diakhir sambutan tertulis tersebut disebutkan bahwa upaya yang dilakukan oleh semua adalah untuk berbuat yang lebih baik, sehingga terwujud kehendak Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu menuju masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang Mandiri, Unggul dan Religius. (humas_hss)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar