Kaliori-Walaupun libur lebaran, kantor kecamatan Kaliori, pada tanggal 29 agustus, tanggal 1 maupun tanggal 2 September, siapkan petugas piket. Petugas piket itu untuk melayani masyarakat dalam pembuatan Kartu Tanda Pernduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Camat Kaliori-Kartono mengatakan, dibukanya pelayanan umum tersebut untuk melayani pemudik ketika pulang kampung, dan untuk memperpanjang masa berlaku KTP maupun KK yang sudah habis.
Kartono mengungkapkan walaupun pelayanan umum dibuka, namun antusiasme masyarakat masih rendah untuk mengurus. Dimungkinkan KTP pemudik masih berlaku. Sehingga tidak memperpanjang masa berlakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar