Minggu, 11 September 2011

Pedagang Korban Kebakaran Jual Rongsokan Kios

Rembang-Setelah garis polisi (police line) yang dipasang aparat keamanan pasca peristiwa kebakaran Pasar Induk Rembang, dilepas pada hari Jumat lalu, pemilik kios atau lapak yang terbakar mengais dan mencari barang yang masih bernilai, untuk menjualnya.


Potongan besi, seng dan alumunium yang dipungut dari puing kios, toko dan lapak yang terbakar, dikumpulkan oleh pemiliknya untuk dijual sebagai barang rongsokan. Karena kasihan, warga sekitar lokasi pasar yang terbakar memutuskan membelinya sebagai bentuk solidaritas.


Seperti yan dilakukan Supriyono, sehari-hari bekerja kuli bangunan. Lantaran tak tega melihat penderitaan kenalan pedagang korban kebakaran, dia menyanggupi membeli barang rongsokan itu. Alumunium per kilogram dibeli Rp 10 ribu, besi seharga Rp 3.500 dan seng dibeli Rp 1.000


Sementara warga lain yang memang bermata pencaharian sebagai pengepul barang rongsok, sudah berada di sekitar lokasi pasar yang terbakar sejak Sabtu dini hari. Naluri bisnis mereka mengatakan akan banyak barang rongsok yang bisa dibeli.


Salah satunya yakni Jumari warga desa Kedungrejo kecamatan Rembang, pengepul barang rongsok itu selalu terlihat sibuk membicarakan nego harga dengan para pedagang korban kebakaran. Dia bahkan menyanggupi tidak membeli dalam ukuran per kilogram melainkan dengan nilai borong atas kios/toko dan lapak puing-puing kebakaran.


Suasana di pasar induk rembang sepanjang Sabtu dini hari hingga sore diwarnai aktivitas jual beli barang rongsokan, pedagang pasar korban kebakaran hanya memiliki sisa waktu sampai Sabtu malam, karena pada Minggu kemarin Pemkab Rembang sudah menugaskan DPU Setempat mengerahkan alat berat guna membersihkan puing sisa kebakaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar